Akmal Malik juga mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim bersama-sama BPH Migas dan Komite sepakat untuk membuat tim bersama.
“Kita akan memperkuat pengawasan bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting, sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri,” imbuhnya.
Kembali Akmal menegaskan masalahnya adalah bukan persoalan kuota, tetapi soal pengawasan terhadap distribusi yang tidak tepat sasaran.
“Inilah persoalan yang terjadi,” ungkapnya lagi.
Ke depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPH Migas serta Pemerintah Provinsi Kaltim akan membuat tim bersama untuk mengawasi distribusi agar tidak salah sasaran.
"Ini pula yang nanti kita lakukan ke depan," pungkasnya.
(Redaksi)