"Meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dengan memberdayakan anggota Satlinmas terutama dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik," bunyi nomor 4 poin e dari edaran tersebut.
Tak hanya keamanan, Tito meminta kepala daerah melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi jelang Hari Raya Idulfitri. Upaya yang bisa dilakukan antara lain melakukan kegiatan operasi pasar murah, pemberian bantuan sosial hingga mengecek kecukupan supply pangan daerah.
"Intervensi ketika terjadi kenaikan komoditas tertentu," bunyi nomor 2 poin d edaran tersebut.
Selain itu, Tito memerintahkan kepala daerah menyiagakan aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kebersihan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan perangkat daerah lainnya serta berkoordinasi intensif dengan TNI dan POLRI.
Pemerintah melalui Kemenag bakal menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Hari Raya Idulfitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April mendatang. Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H akan jatuh pada 21 April.
(redaksi)