POJOKNEGERI.COM - Anggota DPRD Samarinda turut hadir pada Focus Group Discusion (FGD) dan sosialisasi pencegahan kasus KDRT, yang digelar Dinas Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda di aula Kecamatan Samarinda Ulu.
FGD tersebut digelar sesuai dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) nomor 12 tahun 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengapresiasi digelarnya FGD tersebut.
“Sebagai tamu undangan, saya apresiasi kegiatan tersebut. Saya harap kegiatan kepada masyarakat bisa berjalan lancar, karena melihat yang hadir adalah pemangku kepentingan yakni dari Dinas, Camat, PKK dan sebagainya,” ujarnya, Selasa, (8/11/2022).
Puji sapaan akrabnya, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut seharusnya sudah lama dilakukan.
Ini bentuk evaluasi dan pembaharuan dari beberapa program pencegahan serta penurunan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Samarinda.
“Di sini juga dipaparkan UU terbaru nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS. Masyarakat masih banyak yang belum paham soal UU tersebut,” ujarnya.
Ia berharap ada sosialisasi lanjutan agar betul-betul UU TPKS bisa menyentuh keadaan masyarakat, baik untuk diri sendiri ataupun kerabat.
“Bicara kekerasan melainkan tanggung jawab kita semua, Pemerintah dan kepolisian khususnya. Kita harap masyarakat menjadi pelapor dan pelopor,” pungkasnya.
(Advertorial)