POJOKNEGERI.COM - Masih ingat kasus oknum polisi yang aniaya wanita pemandu karaoke di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim)?
Oknum polisi itu diketahui berinisial RZ yang berpangkat Bripda.
Awal tahun 2020 ini, ia disangkakan lakukan penganiayaan kepada seorang wanita yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Informasi terbaru, RZ saat ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian.
Ia juga sudah ditahan.
"Sedang dalam penyidikan, kemudian yang bersangkutan juga sudah kita lakukan penahanan di Polresta Balikpapan," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Selasa (11/1/2022).
Perihal apa motif RZ melakukan penganiayaan juga masih terus ditelusuri.