Mabruri menegaskan sikap resmi PKS terhadap pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai tugas dan wewenang Anggota DPR RI.
"Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh Undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang amat rasional. Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video viral Edy Mulyadi yang merupakan eks caleg PKS melontarkan kata-kata yang dalam narasinya diduga menghina Kalimantan.
Dalam video tersebut Edy menarasikan Kalimantan sebagai tempat jin buang anaknya.
"Bisa memahami enggak, Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak" ujar Edy Mulyadi dalam video yang beredar.
Statement yang dikeluarkan Edy Mulyadi tersebut diduga berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Edy Mulyadi lanjut mengatakan dirinya tak akan membangun di Kalimantan jika pasarnya hanya kuntilanak dan genderuwo.