"Artinya, gubernur mendapat laporan soal pembelian tanah di Munjul. Ditambah lagi berdasarkan Keputusan Gubernur, direksi Sarana Jaya memang wajib melaporkan pelaksanaan dan penyerapan Penyertaan Modal Daerah kepada gubernur," ucapnya.
"Maka seharusnya Gubernur Anies mengetahui keanehan-keanehan ini," katanya lagi.
Ia kemudian sampaikan bahwa terlalu naif jika perkara korupsi Tanah Munjul hanya permainan selevel Dirut BUMD saja.
Pasalnya, menurut Grace, dari sisi budgeting, mengucurkan dana penyertaan modal daerah dari APBD, membutuhkan persetujuan anggaran dari gubernur dan DPRD DKI Jakarta.
Ia pun meminta KPK untuk bisa mengusut tuntas kasus korupsi Tanah Munjul ini.
"Demi kepentingan warga DKI Jakarta, KPK harus berani membongkar jejaring korupsi yang terus menggerogoti APBD DKI. Jangan berhenti di kasus Tanah Munjul saja," ujarnya.
(redaksi)