Sabtu, 28 Desember 2024

Berita Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Afif Rayhan Harun Dorong Perlindungan Hukum bagi Perempuan di Kaltim

Jumat, 22 November 2024 15:45

Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun

POJOKNEGERI.COM - Perlindungan hukum bagi perempuan adalah bagian dari komitmen negara untuk menjamin kesetaraan dan keadilan.

Demikian sebagaimana diungkapkan Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Afif sapaan akrabnya, mengajak masyarakat dan generasi muda untuk lebih memahami dan mengaplikasikan hak-hak perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Afif menyatakan bahwa Indonesia, sebagai negara hukum, memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan yang setara bagi setiap individu, termasuk perempuan.

"Indonesia adalah negara hukum yang menjamin setiap individu, termasuk perempuan, perlindungan hak-haknya. Hal ini diatur dalam Pasal 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan yang setara," ujar Afif.

Anggota legislatif Kaltim dari Partai Gerindra ini menggarisbawahi bahwa perempuan memiliki hak yang setara dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan perlindungan dalam keluarga. Ia menilai bahwa regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, menjadi dasar yang kuat bagi perlindungan hak-hak perempuan di tanah air.

Namun, ia juga mengakui bahwa meskipun banyak regulasi yang telah dibentuk, kesadaran dan pemahaman masyarakat masih menjadi tantangan besar. Menurut Afif, masih banyak yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya pengakuan terhadap hak-hak perempuan, baik di tingkat individu maupun dalam kehidupan sosial.

"Kita membutuhkan lebih dari sekadar aturan yang baik; yang lebih penting adalah kesadaran bersama untuk menghormati dan menerapkannya. Regulasi ini hanya akan efektif jika ada kesadaran kolektif tentang pentingnya kesetaraan gender," ujarnya.

Afif juga menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam menyosialisasikan kesadaran tentang hak-hak perempuan.

"Edukasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa kesetaraan gender tidak hanya ada dalam teori, tetapi juga dalam praktik. Generasi muda harus lebih aktif dalam menyebarkan pesan tentang pentingnya hak perempuan," jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, Afif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen pada penguatan hak-hak perempuan. Ia berharap agar regulasi yang ada tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar bisa diterapkan dalam kehidupan nyata.

"Peraturan dan regulasi dibuat untuk semua warga negara, dan tugas kita bersama untuk memastikan bahwa regulasi tersebut dijalankan dengan baik. Dengan demikian, perempuan di Indonesia dapat hidup dengan lebih aman, bermartabat, dan setara," tandasnya.

(ADV/DPRD Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan