POJOKNEGERI.COM - Janji Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang ingin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024 kepada guru honorer senilai Rp 2 Juta, ditagih anggota legislatif.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menyebut, saat rapat paripurna, Andi Harun menyatakan THR untuk tenaga honorer sebesar Rp 2 juta.
“Sekarang saya menagih janji itu dan buktikan, jangan hanya omongan belaka,” ujar Sani Bin Husain.
Ia menagih janji wali kota merespon pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin yang menjelaskan bahwa guru honorer di seluruh sekolah Samarinda akan menerima THR Idulfitri tahun ini sebesar Rp 500 ribu per orang.
“Rp500 ribu (THR) sama seperti tahun sebelumnya,” ungkap Asli Nuryadin.
Asli menjelaskan THR tersebut akan diberikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan honorer di Samarinda.
Menurut Asli, besaran THR bagi guru honorer berbeda dengan yang diterima oleh pegawai yang diangkat berdasarkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebab mereka setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki Surat Keputusan (SK).
“PPPK masuk dalam kategori yang setara dengan ASN,” jelasnya.
Besaran THR ini mendapat kritikan dari Sani Bin Husain.
Menurutnya, guru honorer berhak mendapatkan THR yang lebih besar karena mereka memiliki peran penting dalam pendidikan.
Politisi PKS itu menilai THR Rp 500 ribu tidak cukup untuk membeli keperluan saat perayaan Idulfitri.
“Jujur saja, Rp 500 ribu itu jelas tidak cukup. Mau beli baju saja pasti mereka tidak cukup,” pungkasnya. (adv)