"Soal dukungan pemerintah kepada KPU enggak usah ditanya. Sebetulnya pemerintah punya kewajiban membiayai seluruh pelaksanaan pemilu," ujar Juri.
Diketahui, berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, anggaran pemilu 2024 sebesar Rp8,06 triliun.
Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun.
Selanjutnya, pada 26 Juli, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui baru sebesar Rp 1,24 triliun.
Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)