POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - DPRD Samarinda menanggapi keresahan masyarakat terkait kabar dugaan adanya zat mikroplastik dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan galon guna ulang.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, selaku komisi yang membidangi masalah tersebut, menyatakan pihaknya bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda untuk menghimpun laporan tersebut.
Deni menyebut, berdasarkan laporan terakhir yang diterima pihaknya pada 2020 lalu, kandungan mikroplastik pada AMDK dan galon guna ulang di Kota Tepian ini masih belum ditemukan.
"Sampai saat ini kami belum menemukan, karena AMDK dan galon guna ulang itu selama ini telah melewati uji klinis dari BBPOM Samarinda," ujarnya, Kamis (12/5/2022).
Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BBPOM Samarinda guna mengonfirmasi lagi apakah selama ini produk AMDK dan galon guna ulang di Samarinda sudah seluruhnya dilakukan uji klinis.
Pasalnya, untuk pabrik AMDK saja jumlahnya sudah mencapai puluhan, ditambah depot pengisian galon guna ulang yang jumlahnya turut bertambah.
"BBPOM biasanya pengawasannya itu sepekan atau sebulan sekali. Setiap pabrik AMDK dan pengisian galon mereka memiliki laboratorium untuk uji klinis setiap hari," jelasnya.
"Kecuali, yang saya bilang tadi misalnya sumber-sumber air yang digunakan tidak jelas, kemudian dia membuka pengisian galon, nah ini yang kemungkinan tidak terpantau. Tapi kalau AMDK saya kira sudah terpantau oleh BPOM," pungkas Deni. (Advertorial)