POJOKNEGERI.COM - DPP Partai Nasdem membenarkan bahwa Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatannya.
Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali mengatakan, alasan pengunduran diri tersebut lantaran Viktor ingin maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.
"Pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Itu memang dipersyaratkan ketika sedang menjabat gubernur kemudian maju caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," ujar Ahmad Ali.
Viktor Laiskodat mengundurkan diri sebelum memasuki tahapan Pemilu 2024.
Sedangkan dia baru akan mengakhiri tugasnya sebagai Gubernur NTT pada 5 September 2023.
Atas dasar itu, Ahmad Ali menegaskan bahwa surat pengunduran diri yang dilayangkan Viktor bukan berarti langsung berhenti bekerja sebagai Gubernur NTT.
Sebab, Viktor belum resmi menjadi caleg untuk Pemilu 2024.
(redaksi)