POJOKNEGERI.COM -- Kasus penganiayaan sopir truk beberapa waktu lalu berbuntut pencopotan ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) bernama Serka DN alias Daniel.
Diketahui, kalau ajudan sang bupati yang melakukan penganiayaan pada sopir truk merupakan seorang anggota TNI AD aktif yang bertugas di Kodim 0912/Kutai Barat.
Pencopotan jabatan Serka Daniel diungkapkan oleh Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kavaleri Kristiyanto yang dikonfirmasi awak media pasca insiden yang viral di dunia maya itu.
“Ya, itu adalah personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912/Kbr. Saat ini yang bersangkutan memang sudah dinonaktifkan atau ditarik sebagai ajudan bupati,” kata Kolonel Kristiyanto, Jumat (22/12/2023).
Selain dicopot dari jabatannya sebagai ajudan Bupati Kubar, Serka Daniel juga harus menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Milieter (Denpom) di Samarinda.
“Kemudian (Serka Daniel) menjalani proses hukum di Denpom Samarinda, sampai hari ini masih diperiksa,” tambahnya.
Selain menerima akibat dari aksi main hakimnya tersebut, Serka Daniel juga telah menjalankan tanggung jawab moril dengan meminta maaf langsung kepada korban penganiayaan.
Permintaan maaf Serka Daniel didampingi Dandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo dengan mendatangi kediaman sopir truk CPO bernama Andi Rahman untuk meminta maaf sekaligus menyelesaikan kasus penganiayaan itu secara kekeluargaan.