Sementara itu, Gubernur Anies Rasyid Baswedan menjelaskan, proses pemilihan presiden tidak menjadi kewenangan pribadi. Melainkan, ada mekanisme yang dilakukan parpol dalam mengusung calon presiden (capres) untuk berkontestasi pada 2024.
"Jadi biarkan partai politik berproses, melakukan pembentukan koalisi dan menentukan calonnya," kata Anies di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022) malam WIB.
Dia menyatakan, percaya, khususnya kepada parpol untuk mengedepankan kepentingan bangsa. Oleh sebab itu, mantan mendikbud tersebut menegaskan, masih akan memantau kondisi lebih jauh sebelum memutuskan maju di Pilpres 2024.
"Kan saya bilang, kalau ada yang mengusung, kita lihat," ucap Anies.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)