"Dispensasi hanya diberikan bagi orang-orang yang memenuhi syarat,” katanya.
Meski demikian, belum disampaikan siapa pasien positif Omicron yang lolos dari karantina Wisma Atlet Jakarta itu.
Luhut belum membeber nama sama sekali.
Diberitakan sebelumnya, kasus varian COVID-19 Omicron bertambah dua kasus.
Penambahan dua kasus itu membuat total kasus varian COVID-19 Omicron di Indonesia kini menjadi 5 kasus.
Informasi dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan 2 kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London.