POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (19/12/2022), Dinas PUPR Kaltim, melalui Bidang Bina Konstruksi, gelar Rapat Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten dan Kota.
Dalam rapat tersebut, sertifikasi tenaga kerja konstruksi jadi perhatian serius Dinas PUPR Kaltim.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengungkap data tahun 2021, tenaga kerja sektor konstruksi di Kaltim, berjumlah 99.963 orang.
Dari jumlah itu, baru sebanyak 34.575 pekerja yang sudah bersertifikat, di antaranya tenaga ahli bersertifikat 9.917 orang dan tenaga terampil bersertifikat 24.658 orang.
“Masih terjadi gap 65,64 persen atau 65.388 orang yang belum bersertifikat,” kata Aji Firnanda.
Untuk komposisi tenaga kerja konstruksi di Kaltim, pada 2022 ini, sebanyal 37.167 pekerja yang bersertifikat.
"Terdapat penambahan sekitar 2.592 orang bersertifikat," jelasnya.
Rincian penambahannya, tenaga kerja konstruksi kualifikasi ahli bersertifikat sebanyak 10.429 orang dan tenaga kerja konstruksi kualifikasi teknisi/analis dan operator bersertifikat sebanyak 26.738 orang.
"Sedangkan kemampuan kabupaten/kota melaksanakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi tiap tahun rata-rata 500 orang bersertifikat," tegasnya.
Sementara itu, Ujang Rachmad, Plt Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, mengatakan pelaksanaan rakor ini penting dilakukan guna kesiapan menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Rakor ini bersifat penting dan strategis dalam upaya menciptakan sumber daya manusia andal dan berkualitas terutama pekerja jasa konstruksi, mengingat ada dua isu besar di Kaltim, yaitu pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara dan pembangunan infrastruktur yang sedang giat-giatnya dilakukan di kabupaten/kota se Kaltim,” ungkapnya.
(redaksi)