Minggu, 19 Januari 2025

Ada 62 Ribu Tenaga Kerja Konstruksi belum Bersertifikat, Penjelasan Kadis PUPR Kaltim

Senin, 19 Desember 2022 20:27

DIWAWANCARAI - Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM -  Pada Senin (19/12/2022), Dinas PUPR Kaltim, melalui Bidang Bina Konstruksi, gelar Rapat Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten dan Kota. 

Dalam rapat tersebut, sertifikasi tenaga kerja konstruksi jadi perhatian serius Dinas PUPR Kaltim.

Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengungkap data tahun 2021, tenaga kerja sektor konstruksi di Kaltim, berjumlah 99.963 orang.

Dari jumlah itu, baru sebanyak 34.575 pekerja yang sudah bersertifikat, di antaranya tenaga ahli bersertifikat 9.917 orang dan tenaga terampil bersertifikat 24.658 orang.

“Masih terjadi gap 65,64 persen atau 65.388 orang yang belum bersertifikat,” kata Aji Firnanda.

Untuk komposisi tenaga kerja konstruksi di Kaltim, pada 2022 ini, sebanyal 37.167 pekerja yang bersertifikat.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan