Kasus AL pun dilimpahkan ke Polresta PPU untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami yang mengamankan terlapor di Balikpapan dan kami proses di PPU," kata Kasat Reskrim Polres PPU Inspektur Satu Dian Kusnawan.
3. Berkenalan dengan korban via media sosial
Secara kronologis, AL telah berkenalan dengan korban PD melalui media sosial Facebook, hubungan keduanya pun semakin akrab hingga akhirnya merencanakan suatu pertemuan.
AL mengimingi PD dengan memberikan pekerjaan di konter milik pelaku di Balikpapan, PD pun diminta untuk membawa baju ganti, dan handphone milik korban berserta boxnya. AL menjemput PD di depan sekolah korban.
4. Pelaku setubuhi korban 2 kali