Meskipun hingga berita ditulis, belum ada informasi, kapan laporan akan diberikan.
"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami sedang kumpulkan bukti-bukti," ujar Kasman Sangaji, dikutip dari Tribunnews.
5. Kasus keduanya
Ryan Jombang yang memiliki nama asli Very Idham Henyansyah merupakan terpidana mati yang ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Ryan Jombang adalah terpindana mati atas kasus pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang.
Sementara Bahar bin Smith merupakan terpindana kasus penganiayaan dua remaja.
Ia juga merupakan warga binaan dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
(redaksi)