POJOKNEGERI.COM - Untuk membongkar kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim oleh 21 IUP, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim kunjungi Kementerian ESDM RI.
Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, menyebut pihaknya ingin mengetahui informasi terkait proses perizinan 21 IUP ke Kementerian ESDM.
Pihak Pansus IP diterima langsung oleh Lana Saria, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM RI.
M. Udin menjabarkan hasil kunjungan ke kementerin, pihak ESDM RI memastikan tidak pernah memproses surat pengantar gubernur tersebut. Sehingga seluruh perizinan tidak pernah dikeluarkan ESDM pusat
"Intinya dari ESDM itu bahwa 21 IUP itu tidak pernah berproses baik online maupun offline. Ketika mau mendaftar 21 IUP itu direject dari sistem kementerian," kata M. Udin, Senin (12/12/2022).
Informasi yang diterima Pansus IP, ada salah satu perusahaan dari 21 IUP itu yang telah beroperasi.
Maka aktivitas perusahaan tersebut masuk dalam kategori ilegal.