POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - 18 mobil dan 1 motor mewah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak pernah bergeser dari tempat tersita yang berada di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland, Samarinda.
Hal itu diterangkan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda Ari Yuniarto saat dikonfirmasi mengenai adanya kabar, kalau deretan kendaraan mewah itu telah dibawa dan dipindahkan ke Balikpapan.
"Enggak ada informasi sampai sekarang, kalau terkait dengan pergeseran KPK pun enggak ada mengonfirmasikan, justru saya kaget ada informasi itu, kalau ada kita akan sampaikan secara lisan dulu ke salah satu pihak. Jadi masih berada di tempat yg tersita," beber Ari, Selasa (4/6/2024).
Selain memastikan posisi keberadaan 19 kendaraan mewah itu, kepada awak media Ari juga membocorkan kalau status mobil dan motor bukan kepemilikan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
“Bukan (milik Rita), tapi yang kelas kalau surat dari KPK itu ada rentetannya dengan kasus bu Rita. Begitu saja,” jelasnya.
Meski memastikan kalau kendaraan itu bukan milik Rita Widyasari, namun Ari menerangkan kalau pemilik sahih kendaraan itu adalah seorang pengusaha berinisial F. Dan hal itu juga dipastikan dari surat-surat kendaraan.
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda Ari Yuniarto mengatakan 19 kendaraan tersebut merupakan milik pengusaha ternama berinisial F. Itu dipastikan dengan surat-surat kendaraan.
"Katanya teman-teman di kantor sih betul begitu (pengusaha batu bara)," ucap Ari.