POJOKNEGERI.COM - Sebanyak 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dilantik,Selasa (02/11/2021) di pendopo Rumah jabatan Wali Kota Bontang, jalan Awang Long, Bontang Baru.
Pengambilan sumpah itu bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional yang tidak hadir di pelantikan sebelumnya, Kamis (28/10/2021).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan, sebagai aparat negara harus mematuhi ketentuan Pasal 63, Pasal 93, dan Pasal 141 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bahkan harus mematuhi aturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Dengan begitu setiap ASN wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Maka bagi rekan kami yang pekan lalu berhalangan hadir, maka hari Selasa ini kembali diundang untuk dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Bontang. pelantikan hari ini bukanlah pelantikan Jilid 2/ gelombang 2, karena maknanya khawatir bisa berbeda penafsiran,” ungkapnya.
Mantan Camat Bontang Utara itu menyebut, yang tidak hadir sebelumnya memiliki kegiatan lain. Dan tidak bisa ditinggal.