Sementara itu, Muhammad Syafranuddin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, sebelumnya menjelaskan Aplikasi Srikandi merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan pada dasarnya Aplikasi Srikandi merupakan integritas antara Pengelolaan Arsip Dinamis secara Instansional berbasis digital.
"Ada beberapa manfaat bagi perangkat daerah yang mampu mengimplementasikan aplikasi tersebut dengan baik, diantaranya memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah. Serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Diharapkan kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas.
"Meningkatkan kesadaran dalam tertib arsip diera digitalisasi dengan bertransformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik," tegasnya.
(advertorial)