POJOKNEGERI.COM - Illegal logging di Kalimantan berhasil diungkap.
Gegara kapal kandas di perairan Pulau Tiga, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), kasus ilegal logging berhasil diungkap jajaran Ditpolairud Polda Kaltara pada Minggu (19/3/2023).
Dijelaskan Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan kalau kapal kandas itu diketahui membawa 25 kubik kayu ilegal jenis Meranti.
Di dalam kapal diketahui ada dua pria yang diketahui sebagai nahkoda dan ABK. Mereka adalah MA (44) sang nahkoda dan AS (49) si ABK.
“Jadi pada hari pengungkapan (Minggu) sekitar pukul 02.30 Wita, Kapal Patroli XXXIV-2008 sedang melaksanakan kegiatan patroli di perairan Pulau Tiga dan menemukan satu buah kapal yang kandas karena air surut,” jelas Bambang Wiriawan, Rabu (22/3/2023).
Dari dalam kapal itu, polisi mulanya menemukan tumpukan kayu olahan jenis Meranti. Saat diperiksa lebih jauh, rupanya kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Sehingga nahkoda dan ABK kapal pun langsung dibekuk petugas karena dugaan kasus ilegal logging.