Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Syahrul di kantor Kementan pada Jumat (29/9).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perkembangan penggeledahan yang telah dilakukan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Apa pekembangannya?
Menurut Alexander, sesuai dengan prosedur di KPK peningkatan kasus korupsi ke tahap penyidikan harus telah mengantongi dua alat bukti hingga sosok yang diduga sebagai pelaku pidana.
"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya dua alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana," terang Alexander Marwata.
Di tengah proses penyelidikan KPK, tiba-tiba muncul kabar SYL menghilang di luar negeri.
Namun, SYL akhirnya muncul dan tiba di Indonesia.
Setibanya di Indonesia, SYL mengajukan pengunduran diri dari posisi Menteri Pertanian atau Mentan setelah namanya terseret kasus di KPK.