"Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," ujarnya.
Meski demikian, ia pun memastikan kebijakan satu harga minyak goreng yang saat ini berlangsung, masih berlaku.
Sehingga patokan harga Rp 14.000 per liter di toko ritel moderen masih bisa ditemukan masyarakat.
“Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)