POJOKNEGERI.COM - Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda dan pihak Menajemen Rumah Sakit Haji Darjad pada Senin (3/7/2023).
Dalam hearing yang berlangsung di ruang rapat gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda ini membahas perihal polemik pelanggaran upah yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) terhadap karyawan.
Ditemui usai rapat, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor mengatakan jika sebagian dari tuntutan karyawan sudah terbayarkan.
"Alhamdulilla sebagian tuntutan dan sebagian permasalahan sudah terselesaikan. Manajemen sudah membayarkan sebagian tuntutan dari karyawan terutama masalah gaji ataupun tunjangannya," kata Ahmad Sopian Noor saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Senin (3/7/2023).
Namun terkait dengan kepastian pembayaran tunggakan gaji ini, Ia mengatakan pihaknya masih akan melakukan RDP dengan eks karyawan RSHD.