POJOKNEGERI.COM - Poros perpolitikan baru siap muncul jelang Pilpres 2024.
Hal ini usai 7 partai politik yang tak memiliki kursi di DPR siap untuk membentuk koalisi mengusung capres-cawapres di Pilpres 2024.
Ketujuh partai itu adalah Perindo, PSI, Berkarya, PBB, PKPI, Garuda, dan Hanura.
Klaim yang ada jika ketujuh suara parpol itu ditotal, maka ada 13,6 juta suara di Pilpres 2019 lalu.
Jumlah suara parpol itu disebut cukup besar dan berada di peringkat kedua setelah PDIP.
"Kami membuka wacana tentang keikutsertaan untuk pencapresan di Pemilu 2024. Nanti tentunya akan dimatangkan nama koalisinya," kata salah satu penggagas adanya pertemuan itu Hary Tanoe mengutip Antara, Kamis (24/2/2022).
"Secara keseluruhan memperoleh hampir 13,6 juta suara, terbesar nomor 2 setelah PDIP," lanjut Hary Tanoe.
Ada aturan mengganjal
Meski klaim memiliki suara cukup besar jika digabungkan, sesuai dengan hasil Pilpres 2019 lalu, ada beberapa persoalan yang muncul untuk ketujuh parpol itu bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.
Salah satu aturan mengganjal adalah UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasalnya di aturan itu, untuk mengusung capres-cawapres adalah memiliki 20 persen kursi DPR atau memiliki total 25 persen suara nasional hasil Pemilu sebelumnya.
Sementara mereka hanya memiliki 9,25 persen suara jika digabungkan.
Mengenai hal itu, Hary mengatakan pihaknya bakal mengajukan gugatan uji materi terhadap UU No. 7 tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan syarat pencalonan capres.
"Kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen," kata Hary.
Diberitakan sebelumnya, tak kurang ada 6 partai politik di luar parlemen yang saat ini sedang dalam pembahasan untuk presidential threshold atau ambang batas pencalonan calon presiden di Pilpres 2024.
Pembahasan dari 6 partai politik itu diwujudkan dalam pertemuan yang dilakukan.
Ke-6 partai politik itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, Perindo, Garuda dan Partai Keadilan Persatuan (PKP).
Pertemuan dari kalangan partai di luar parlemen itu disampaikan Plt. Sekjen PSI, Dea Tunggaesti lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (23/2/2022).
"Selain untuk silaturahmi, pertemuan ini juga membahas wacana koalisi untuk mengajukan Judicial review yang salah satunya adalah mengenai presidential threshold untuk pemilu 2024," kata Dea.
Disayangkan Dea, banyak suara partai pada Pemilu 2019 lalu yang terbuang.
Dalam catatannya, enam partai ditambah satu partai lain, Berkarya pada Pemilu 2019 mencapai 13,6 juta suara.
Akan tetapi, kata Dea, suara itu terbuang sia-sia akibat aturan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebanyak 4 persen.
"Perlu diketahui, tujuh partai politik termasuk Berkarya secara keseluruhan memperoleh suara sah hampir 13,6 juta suara, di mana suara sah tersebut terbuang sia-sia. Hal inilah yang harus kita perjuangkan bersama," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)