POJOKNEGERI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menggelar penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Sebanyak delapan ekor sapi dan satu ekor kambing dikurbankan sebagai wujud kepedulian kepada sesama.
Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban memiliki makna yang mendalam.
Selain sebagai ibadah dan ungkapan syukur kepada Allah SWT, ini juga menjadi momen kebersamaan dengan masyarakat melalui pembagian daging kurban.
"Penyembelihan hewan kurban memiliki beberapa makna, antara lain sebagai ibadah, ungkapan rasa syukur kepada Allah," kata Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Rabu (19/6/2024).
Makna kurban tidak hanya terbatas pada hubungan dengan Allah SWT (habluminallah), tetapi juga memperkuat hubungan antarmanusia (habluminnanas).