Walaupun menurutnya secara substansi belum bisa menyamakan persepsi, karena adanya kendala kebijakan secara nasional terkait regulasi yang ditetapkan.
“Karena di era sekarang ini perizinan terkait Migas itu sudah sentralistik dan hampir dipastikan daerah tidak punya kewenangan,” ujarnya.
Ia meyakinkan kondisi di Kukar walaupun ada persoalan di masyarakat namun masih terukur dan bisa ditangani serta difasilitasi.
“Saya kira kalau bicara Migas, komitmen kami semua pemangku kepentingan, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) bersama komponen yang lain kita searah bagaimana mengamankan obyek vital nasional ini bisa berjalan dengan baik di Kukar,” tegasnya.
Terkait Lifting, Edi memberikan masukan dan usul, menurutnya idealnya Lifting itu Pemerintah Daerah punya data, dan Pusat punya data.
“Berapa sih data produksinya, seperti yang disampaikan teman dari Sulawesi tadi, kami juga di Kukar tidak tau berapa produksi minyak, berapa sih produksi gas kalo kita bicara blok Mahakam, kami tidak tau itu,” ungkapnya.