POJOKNEGERI.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) dan sinkronisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), digelar Pemkot Samarinda, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), di ruang Rapat Mangkupelas, Balaikota, Kamis (16/11/2023).
Tujuan digelarnya rakor tersebut tak lain untuk memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada di sekolahan.
"Hakikatnya seluruh sekolah harus ramah anak. Sekolah harus senantiasa memberi pemenuhan hak dan perlindungan pada anak serta membuat anak merasa aman dan nyaman," ucap Plh Sekda Kota Samarinda, Marnabas.
"Ini menjadi upaya untuk mewujudkan Samarinda bisa benar-benar jadi Kota Layak Anak," sambungnya.
Lanjut Marnabas menjelaskan, keberadaan Sekolah Ramah Anak didesain untuk membentuk anak yang tangguh dan mandiri, sebagai bentuk persiapan menyambut Indonesia Emas tahun 2045 mendatang.
Dengan ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di lingkungan pendidikan.
“Kesiapan semua OPD sangat diperlukan untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Kita bisa menjadi bangsa yang besar apabila kita menghormati anak-anak kita," ucap Marnabas.
Selain itu, pembentukan Sekolah Ramah Anak bertujuan juga untuk memenuhi, melindungi, menjamin dan mempromosikan hak anak dalam kelangsungan hidup.
Lalu, menciptakan ruang bagi anak untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang protektif dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perilaku salah lainnya. (ADV/Diskominfo Samarinda)