Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 Tahun 2023, direncanakan berlangsung pada tanggal 20 Mei-11 Juni 2023, yang diikuti oleh 24 negara. Menurut informasi yang kami terima, bahwa tim dari negara Israel menjadi peserta yang akan mengikuti Piala Dunia FIFA U-20.
Berkenaan dengan keikutsertaan tim dari negara Israel, kami menyampaikan sudut pandang bahwa kebijakan politik Israel terhadap Palestina yang tidak sesuai dengan kebijakan politik pemerintahan Republik Indonesia, yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius politik regional, serta tidak adanya hubungan diplomatik antara pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah Israel.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang tim dari negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikutsertaan tim dari negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali. Hal ini dilakukan untuk menghormati hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain di dunia, khususnya yang berkaitan dengan Israel.
Demikian permohonan disampaikan, semoga Bapak Menteri berkenan untuk mempertimbangkan dengan bijaksana terhadap posisi dan sikap kami. Atas pertimbangan dan perkenan Bapak Menteri, kami mengucapkan terima kasih.
(redaksi)