POJOKNEGERI.COM - Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada 195 PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim, sekaligus menyerahkan petikan surat keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2022, kepada 120 guru di Kota Samarinda di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/7/2022).
Atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim, Isran Noor mengucapkan selamat kepada 195 PNS berprestasi yang telah menerima penghargaan dari Pemprov Kaltim.
“Wajar, karena para PNS telah mengabdikan dirinya sudah begitu lama untuk bangsa dan daerah. Sekali lagi selamat atas penghargaan yang diterima, meski belum sebanding dengan pengabdiannya. Dan selamat juga kepada para guru yang menerima SK PPPK, semoga amanah dalam menjalankan tugas," kata Isran Noor.
Penghargaan kepada PNS purna tugas yang berprestasi, Isran Noor berharap mampu memotivasi kerja aparatur pemerintah dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi guna menyukseskan program pembangunan daerah.
“Kepada guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK, diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan bahkan bersyukur atas keberhasilannya. Karena, kesempatan ini banyak yang menginginkan. Maka wajib dilaksanakan dengan baik. Sebab, menjadi tenaga PPPK tidak mudah,” tandasnya.