POJOKNEGERI.COM - Sebanyak 1.300 karyawan di-PHK GoTo.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebanyak 1.300 orang itu adalah 12 persen dari total karyawan tetap.
Pemberitahun kepada pihak yang di-PHK itu dilakukan pada Jumat (18/11/2022).
"Kami berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," demikian pernyataan resmi GoTo.
Manajemen GoTo mengatakan, karyawan yang terkena PHK akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.