"Kami akan sampaikan ke Pertamina agar QR Code Pertalite diblokir permanen, jadi supaya mereka ada punya rasa takut rasa patuh atas peraturan ini," ucapnya.
Dengan pemblokiran QR code Pertalite, diharapkan pemilik kendaraan akan beralih menggunakan Pertamax, sehingga mempengaruhi pilihan bahan bakar bagi kendaraan pribadi maupun travel.
"Saya rasa dengan cara itu dianggap ampuh, waktu kita 2022 memperlakukan odol itu akhirnya banyak kendaraan-kendaraan yang melakukan normalisasi dimensi kendaraan baknya," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan potensi penggunaan lahan di sisi sebelah kanan jalan, Manalu menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap tata ruang kota.
"Kami akan lihat dulu Tata ruang kota, apakah tata ruang kota ini akan diperkenankan untuk sebagai tempat usaha UMKM," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berikan toleransi bagi pelanggar yang memarkirkan kendaraannya di kawasan tersebut.
"Tidak ada lagi peringatan, jika ada ketahuan masyarakat yang parkir di kawasan tersebut maka QR barcode pertalite-nya akan langsung diblokir karena Dishub Kota Samarinda sudah sering kali melakukan penertiban di kawasan tersebut mulai dari bulan Oktober jadi tidak ada lagi ampun," pungkasnya.
Kegiatan penertiban tersebut berakhir pada pukul 23.00 WITA dengan pesan kepada pemilik kendaraan yang memarkirkan di kawasan tersebut agar menyerahkan STNK Mobilnya dan mengambilnya di Kantor Dinas Perhubungan Kota Samarinda. (*)