POJOKNEGERI.COM - Soal perjanjian antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, direspon pula oleh juru bicara DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.
Ia sebut bahwa penjanjian itu bukan perjanjian hukum yang saling mengikat, melainkan lebih kepada gentlemen agreement atau perjanjian moral.
Sehingga, siapapun tak ada yang bisa memaksa perjanjian tersebut harus dipatuhi kecuali atas kesadaran masing-masing pihak yang menjalin kesepakatan.
"Itu bukan perjanjian hukum dan lebih mengingat secara moral, dan kalau mau dipatuhi ya monggo, kalau nggak mau dipatuhi ya siapa yang mempermasalahkan?" ucap Habib kepada awak media di kompleks parlemen, Selasa (30/1).
Meski demikian, Habib tak dapat memastikan kebenaran perjanjian tersebut. Dirinya mengaku tak tertarik soal perjanjian tersebut karena tak ada yang bisa menjamin perjanjian itu dipatuhi.
Menurut Habib, kader Gerindra saat ini hanya fokus untuk memenangkan Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Kami enggak tertarik lah isi perjanjian. Itu enggak penting bagi kami lah. Yang paling penting bagaimana Pak Prabowo bisa maju dan menang di 2024," katanya.
Sebagai informasi, isu perjanjian Anies - Prabowo sempat terungkit lagi saat Sandiaga Uno menjadi pembicara dalam siniar (podcast) Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan pada Sabtu (27/1/2023).
Dikutip dari Kompas.com, menurut Sandiaga, perjanjian itu ditulis tangan oleh politikus Gerindra, Fadli Zon, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 silam, dan dilengkapi dengan meterai.
"Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua (dia dan Anies) dan poinnya," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/1/2023).
"Perjanjian itu sih legal. Ditandatangani bertiga (Prabowo, Sandi dan Anies) dan seingat saya ada meterainya," sambung Sandiaga.