Minggu, 19 Januari 2025

Geledah Rumah Pengusaha di Samarinda, KPK Sita 19 Kendaraan Mewah

Sabtu, 1 Juni 2024 20:46

Sejumlah mobil mewah yang berstatus sitaan KPK di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland Samarinda. (IST)

e. Honda CRV sebanyak 2 unit.

f. Toyota Velfire sebanyak 1 unit.

g. X Pander Cross sebanyak 1 unit.

h. Lamborghini sebanyak 1 unit.

i. Pajero Sport sebanyak 1 unit.

Untuk diketahui kasus TPPU itu bermula saat tim KPK menetapkan Rita Widyasari, eks Bupati Kukar bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka dalam tiga perkara rasuah.

Pertama, sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga menerima duit Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, serta fee pengadaan lelang barang dan jasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama menjabat Bupati Kutai Kartanegara.

Selanjutnya Rita Widyasari dan Khairudin juga ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.

Di mana Rita Widyasari diduga menerima Rp6 miliar dari Abun, terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Terakhir, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rita bersama Khairudin diduga menerima uang Rp6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kertanegara.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan