POJOKNEGERI.COM - Sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer di Cirebon, mendadak menjadi sorotan setelah memberikan kritik kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Akibat kritik tersebut, Sabil dipecat oleh yayasan sekolah tempat ia mengajar gara-gara komentarnya di akun Instagram Ridwan Kamil.
Untuk diketahui, Sabil mengomentari unggahan video Ridwan Kamil terkait pemberian hadiah kepada anak SMP yang patungan untuk membelikan sepatu bagi temannya.
Dalam komentarnya, Sabil menyoal jas warna kuning yang dikenakan Ridwan Kamil.
Warna jas itu dinilai identik dengan warna Partai Golkar, di mana Ridwan Kamil menjadi pengurus di partai tersebut.
Sabil lantas bertanya, dalam acara tersebut, Ridwan Kamil berposisi sebagai Gubernur Jabar, kader Golkar ataukah pribadi.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamiljQuery36009476065310464246_1678923106636?? (Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.
Lalu, komentar tersebut pun dibalas oleh Ridwan Kamil.
"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" tanya Ridwan Kamil balik.
Selain memberi balasan, Ridwan Kamil juga memberikan pin pada komentar Sabil tersebut sehingga komentar tersebut berada di posisi teratas kolom komentar.
Oleh sebagian warganet, komentar Sabil dinilai tak pantas karena menggunakan kata maneh yang dianggap tidak sopan.
Sabil mengaku hanya menyampaikan kritik.
Ia pun tidak menyangka komentarnya bakal viral dan kemudian berujung pemecatan dirinya.
Sabil mengaku siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya tersebut.
Ia juga mengungkap alasan mengapa ia menggunakan kata maneh yang oleh sebagian pihak dianggap tidak sopan.
"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.
Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.
"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.
Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.
"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)" kata M Sabil Fadhillah
Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.
Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.
Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sabil mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.
Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.
Setelah kabar pemecatan Sabil beredar luas, Ridwan kamil membuat klarifikasi di akun media sosial.
Dalam klarfikasinya, Ridwan Kamil mengklaim kaget atas tindakan yayasan yang memecat Sabil.
Suami Athalia Praratya ini mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yayasan dan memberi arahan agar Sabil tidak dipecat.
(redaksi)