POJOKNEGERI.COM - Melalui keputusan Mendagri tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), A Komariah diangkat menjadi anggota DPRD Kaltim sisa periode 2019-2024, melalui Rapat Paripurna ke-4, Senin (16/1/2023).
A Komariah secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kaltim menggantikan Mashari Rais dari Fraksi Partai Gerindra.
Ditemui usai dilantik, A Komariah yang ditugaskan di Komisi II dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim, mengaku siap menjalankan tugas-tugas kedewanan yang diamanahkan kepadanya.
Meski demikian, ia mengaku masih harus banyak mempelajari sejumlah tugas-tugas yang akan ia hadapi.
Serta Program kerja apa saja yang telah disusun dan akan dilaksanakan kedepan.
Diungkapkan Komariah, hingga ia bisa duduk di parlemen merupakan perjalanan panjang yang harus dilewati.
Tak hanya itu, justru amanahkannya tugas kedewanan menjadi titik awal baginya memperjuangkan aspirasi masyarakat.