Gandeng Pemkab dan Tim Terpadu, Pemerintah Optimis Target Pendapatan Pajak 2026 Tercapai

POJOKNEGERI.com  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mengandalkan strategi kolaborasi lintas sektor. Langkah ini dilakukan...

00:00 / 04:32 1×
Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Kaltim, Purwanto
Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Kaltim, Purwanto Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGERI.com  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mengandalkan strategi kolaborasi lintas sektor.

Langkah ini dilakukan melalui penguatan sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta jajaran Tim Terpadu.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Kaltim, Purwanto menjelasakan, langkah sosialisasi program relaksasi dilakukan secara masif hingga menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.

Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang berfokus pada tingkat provinsi, sosialisasi kali ini melibatkan perangkat kecamatan, kelurahan, hingga pengurus Rukun Tetangga (RT).

“Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang berfokus pada tingkat provinsi, sosialisasi kali ini sengaja melibatkan perangkat kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT. Pelibatan jaringan kelembagaan daerah ini sangat efektif karena mereka memiliki akses langsung kepada warga pemilik kendaraan,” terang perwakilan Bapenda.

Kerja sama yang erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini didasari oleh skema bagi hasil pajak atau opsen.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah kabupaten dan kota menerima alokasi pendapatan sebesar 66 persen dari total Pajak Kendaraan Bermotor yang terkumpul.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah kabupaten dan kota menerima alokasi pendapatan sebesar 66 persen dari total Pajak Kendaraan Bermotor yang terkumpul. Oleh karena itu, makin banyak warga yang melunasi tunggakan pajaknya, makin besar pula penerimaan yang didapat oleh kabupaten dan kota untuk membiayai pembangunan di wilayahnya,” jelas pihak Bapenda.

Selain pelibatan pemerintah daerah hingga tingkat RT, keberadaan Tim Terpadu juga menjadi ujung tombak dalam menjangkau wajib pajak dari sektor korporasi. Tim Terpadu yang terdiri dari Bapenda, pihak kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, turun langsung melakukan pemeriksaan serta imbauan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki armada operasional menunggak pajak. Truk-truk angkutan dan kendaraan operasional milik perusahaan swasta menjadi sasaran utama.

“Tim Terpadu yang terdiri dari Bapenda, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait turun langsung melakukan pemeriksaan serta imbauan kepada perusahaan yang memiliki armada menunggak pajak. Lewat pemeriksaan lapangan dan pendekatan edukatif, banyak perusahaan yang akhirnya memanfaatkan momen relaksasi ini untuk melunasi kewajiban PKB seluruh armadanya,” ujar pihak Tim Terpadu.

Melalui sinergi menyeluruh ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan dalam realisasi penerimaan pajak sebelum akhir tahun anggaran.

“Melalui sinergi menyeluruh ini, kami optimistis dapat merealisasikan tambahan penerimaan daerah dari tunggakan pajak dalam rentang Rp 20 miliar hingga Rp 50 miliar selama tiga bulan pelaksanaan relaksasi. Tambahan ini diproyeksikan mampu mendongkrak pencapaian target PKB tahun anggaran 2026 hingga menyentuh angka 100 persen pada akhir periode,” pungkas perwakilan Bapenda.

(advbapendakaltim)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram