"Oh ya nanti beliau akan bergabung dan itu akan dibuka juga tidak hanya sekedar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu. Itu kan sprindik bocor, kemudian dari bocornya dari sebuah simpul kekuasaan itu kan sudah bahasa yang tidak independennya waktu itu dan ada lagi kasus-kasus lain," ujar Pasek.
"Contoh begini putusan PK itu menyebutkan Mas Anas itu tidak terbukti di mobil Harrier sementara dijadikan tersangka mobil Harrier. Tersangka dikembangkan terus, kemudian Hambalang dikembangkan terus akhirnya Kalimantan Timur tidak terbukti juga diputusan pidana korupsi," lanjut Pasek.
Lebih lanjut, pada April 2023 mendatang, Gede Pasek bakal menggelar pertemuan khusus dengan Anas.
"Beliau nanti yang akan menentukan, ada pertemuan khusus nanti di bulan April," katanya.
(redaksi)