"Kedua, kebijakan yang sudah diambil pemerintah belum memadai untuk memutus kedaruratan. Meskipun berjudul PPKM darurat dan diterapkan di Jawa Bali, namun kebijakan ini tidak bisa dianggap luar biasa. Dalam praktiknya di lapangan, kebijakan ini belum bisa membatasi kegiatan masyarakat. Apalagi di sisi lain, hingga hari ini pemerintah masih membuka pintu bandara, TKA dari Cina tetap bisa melenggang masuk," katanya.
Alasan ketiga, disebut Fadli Zon adalah mengenai kemampuan infrastruktur kesehatan.
"Menurut data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), saat ini okupansi tempat tidur di berbagai RS di Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah mencapai 100 persen. Jika kasus terus meningkat, krisis bukan hanya terjadi di RS di Jawa, tetapi juga di berbagai provinsi di luar Jawa," kata Fadli Zon.
Keempat, adalah krisis tenaga kesehatan.
"Sejak awal pandemi, jumlah dokter yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia, melebihi angka empat ratus orang. Kalau digabung dengan tenaga kesehatan lain, seperti perawat misalnya, jumlah kematian tenaga kesehatan sudah menembus angka seribu orang. Menurut IDI, tingkat kematian tenaga kesehatan di Indonesia, berada di urutan ketiga tertinggi di dunia, Bahkan menjadi tertinggi di Asia," ujarnya.