"Temuan awal menunjukkan adanya indikasi masalah sehingga kami menurunkan tim khusus untuk memastikan lebih lanjut. Kami tidak ingin ada fitnah atau kesalahpahaman," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa audit ini akan dilakukan dalam waktu satu bulan untuk memastikan hasil yang komprehensif jika terbukti ada pelanggaran, sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif atau kewajiban mengembalikan setoran yang tidak sesuai.
"Kalau ada penyalahgunaan setoran, maka akan ada kewajiban pengembalian," jelasnya.
Marnabas menjelaskan audit ini untuk mendalami apakah ada unsur keterlibatan atau sekadar kelalaian dari pimpinan.
"Tim akan bekerja menggali fakta apakah ada unsur keterlibatan atau sekadar kelalaian dari pimpinan. Bisa jadi ada anak buah yang nakal meskipun sudah dilarang tetapi tetap melakukannya. Kami akan pastikan hasil audit ini tidak setengah-setengah," paparnya.
(*)