Kendati demikian, Burhanuddin belum bisa menjelaskan detail kepada publik terkait kasus tersebut. Burhanuddin meminta waktu untuk menelaah terlebih dahulu apa yang dilaporkan oleh Erick Thohir itu.
"Kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix," kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Erick Thohir mengatakan temuan kasus itu tentu harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejagung. Erick mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada publik bila kasus itu sudah didalami oleh Kejagung.
"Ada lagi beberapa hal lain yang tadi saya sampaikan berdasarkan temuan tentu yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti ya memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman dulu baru kita bicara. Mungkin kasih waktu satu dua minggu nanti Pak Jampidsus dan Pak Tiko bisa menyampaikan sudah ada laporan tertulis," kata Erick.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membocorkan sedikit terkait kasus tersebut. Menurut Ketut, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan di sektor keuangan.
"Sektor keuangan," ujar Ketut.
(redaksi)