POJOKNEGERI.COM - Emak-emak berinisial ENS ditangkap polisi.
ENS ditangkap polisi karena diduga menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi).
Ia ditangkap di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (23/7/2022) lalu.
Penangkapan ini dilakukan usai video yang berisi pernyataan ENS menghina Iriana sambil meludah itu viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara ada indikasi bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Alamsyah seperti dilansir dari detik.com, Senin (25/7).
Pelaku yang diketahui merupakan warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara itu diduga sangat terobsesi kepada Jokowi. Ia bahkan beranggapan bahwa selama ini Jokowi juga menyukai dirinya.
Dengan anggapan ini, pelaku bahkan merasa bahwa Iriana merupakan saingannya. Karenanya, ia membuat video itu agar Iriana cemburu dan sakit hati.
"Pelaku menganggap Ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai Pak Jokowi," ujarnya.
Menurut Alamsyah, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memastikan kondisinya.
"Jadi diperlukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan lebih lanjut. Pagi ini, kami akan bawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari bersama pihak keluarga," katanya.
Di sisi lain Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Rakya tak berbicara banyak terkait emak-emak yang menghina sang ibu. Ia menyebut kasus penghinaan itu bukan urusannya.
"Dudu urusanku, wis ana sing ngurus (bukan urusan saya, sudah ada yang mengurus). Biar diurus yang berwajib," kata Gibran setelah mengikuti pawai obor ASEAN Para Games.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)