Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melepaskan enam orang utan ke lokasi pelepasliaran di kawasan Muara Wahau, Kutai Timur, Kaltim pada Rabu (23/4/2025...
POJOKNEGERI.COM - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melepaskan enam orang utan ke lokasi pelepasliaran di kawasan Muara Wahau, Kutai Timur, Kaltim pada Rabu (23/4/2025).
Bersama rombongan dari Kementerian Kehutanan, BOS Foundation, dan tim konservasi lainnya, Menhut menjalani perjalanan menantang menyeberangi sungai dengan perahu dan berjalan kaki menuju kawasan hutan Muara Wahau, Kutai Timur, untuk melepas orang utan.
Di sana, ia membuka pintu kandang milik Mikhayla, orangutan betina berusia 10 tahun yang kini kembali bebas.
“Ini bukan sekadar melepas hewan ke alam liar, ini tentang mengembalikan makhluk Tuhan ke tempat yang seharusnya. Semoga mereka bahagia di rumahnya yang sebenarnya,” ucap Menhut Raja Juli.
Enam orang utan tersebut terdiri dari tiga jantan dan tiga betina, dengan rentang usia antara 10 hingga 31 tahun. Mereka telah melalui proses panjang rehabilitasi sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam.
Bagi Menhut, momen ini membawa kebahagiaan sekaligus perenungan. Ia menggarisbawahi pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga ekosistem yang kian terancam oleh eksploitasi berlebihan dan alih fungsi lahan.
“Pelepasliaran ini membawa sukacita, tapi juga tantangan besar bagi kami. Hutan harus tetap lestari, pembangunan tak boleh berhenti, dan masyarakat harus sejahtera. Tiga elemen ini harus kita jaga bersama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan harus dijaga melalui kolaborasi lintas sektor-antara pemerintah, lembaga swadaya, dan masyarakat lokal.
“Membangun bangsa ini bukan berarti harus mengorbankan alam. Kita bisa menjaga keduanya. Ini tugas besar, tapi bukan tidak mungkin jika kita bekerja bersama,” pungkas Menhut.
(tim redaksi)