POJOKNEGERI.COM - Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Teddy Minahasa mendadak terlihat emosi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal tidur bareng Linda Pujiastuti alias Anita, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Suara Teddy Minahasa meninggi saat jaksa menanyakan hal tersebut.
Hal ini terjadi ketika JPU Paris Manalu menyebutkan, berdasarkan fakta persidangan, Linda mengaku sering tidur dengan Teddy saat ekspedisi di Laut Cina Selatan.
“Pertanyaan saya, hubungan chemistry kan sudah ada, kenapa mau dijebak lagi dengan menggunakan sabu?” tanya Paris, dilansir dari Kompas.com.
Mendengar itu, Teddy berujar, pertanyaan jaksa tidak adil untuk dirinya.
Teddy pun meminta waktu untuk meluruskan pernyataan Linda.
“Saya klarifikasi sekaligus, mumpung di belakang ada wartawan, Yang Mulia. Saya jelaskan, coba perhatikan chat saya dengan saudara Linda itu kan jelas dari tahun 2020 tidak pernah saya balas,” ujar Teddy Minahasa.
Begitu pula pada 2021, pesan dari Linda yang mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri pun tak dibalas oleh Teddy.
Mantan Kapolda Sumatera Barat ini juga mengaku tak membalas ucapan selamat ulang tahun dari Linda Pujiastuti.
“Masalah tidur di kapal apakah saudara jaksa melihat kalau keterangan seorang hanya testimonial, yang untuk meringankan dirinya sendiri karena dia juga terdakwa,” ujar Teddy.
“Apakah semudah itu seorang jaksa penuntut umum memercayai, sedangkan saya belum pernah diklarifikasi?” sambung dia.