"Pemprov Kaltim harus nunggu inkrah, kaitannya dengan hukum harus inkrah. Pak Gubernur sudah sampaikan ke saya, tidak akan bersurat ke Mendagri kalau belum inkrah," ungkap Hadi Mulyadi beberapa waktu lalu.
Fraksi Golkar di DPRD Kaltim memberikan respon terkait pernyataan tersebut.
Sarkowi V Zahry, Wakil Ketua Fraksi Golkar meminta Gubernur Kaltim tidak ikut campur mengenai masalah di DPRD Kaltim.
"Kalau gubernur tidak mengakui hasil keputusan paripurna, itu bukan wilayah gubernur. Ini wilayah DPRD. Jadi gubernur atau wakil gubernur tidak punya hak untuk menilai sebuah agenda di DPRD," kata Sarkowi, dihubungi Selasa (16/11/2021).
Menurut Sarkowi, proses pergantian pucuk pimpinan dewan di Karang Paci, seluruhnya menjadi agenda internal kedewanan.
Untuk itu, Gubernur Kaltim diminta menjalankan tugas administrasi sesuai fungsi wakil pemerintah pusat di daerah.