Pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat youtuber Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak terus bergulir.
Status kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menyebutkan kasus ujaran Edy Mulyadi yang mana yang naik penyidikan, apakah terkait penghinaan Kalimantan Timur sebagai 'jin buang anak' atau penyinggungan terhadap Menhan Prabowo Subianto.
"Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menyatakan pasal yang akan menjerat Edy Mulyadi.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi pada Jumat mendatang.
"(Pasal) belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.