"Totalnya ada Rp 15 Miliar," ujarnya.
"Jadi pelaku usaha bisa mengajukan kredit usaha dengan maksimal Rp 20 juta / orang. Ini bukti bahwa kami mendukung upaya UMKM dan PKL," kata Andi Harun lagi.
Kredit untuk pelaku usaha itu dinamakan Kredit Bertuah yang merupakan singkatan dari Kredirt Berusaha Beruntung dan Berkah.
"Itu tanpa bunga. Sekaligus untuk menghindari pelaku usaha UMKM dan PKL yang ingin meminjam dana ke rentenir. Untuk prosesnya bisa langsung di Bankaltimtara," kata Andi Harun.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)