Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Uutsourcing, KPK Tetapkan Fadia Arafiq Tersangka

POJOKNEGERI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan informasi ini dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030,” kata Asep Guntur Rahayu.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KPK menahan Fadia selama 20 hari ke depan di rutan cabang KPK Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Saudari FAR selama 20 hari pertama sejak 4 sampai 23 Maret 2026. Kami menempatkan Fadia di rumah tahanan negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK,” sebutnya.

Fadia diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK Lakukan OTT

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Lembaga antirasuah menangkap Fadia bersama dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudannya pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Fadia Arafiq bersama orang kepercayaannya ditangkap di Semarang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan langsung informasi tersebut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang,” terang Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Budi menjelaskan, tim KPK bergerak pada dini hari dan segera mengamankan ketiga pihak tersebut. Setelah melakukan penangkapan, penyidik langsung membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Budi.

KPK menyatakan bahwa tim mengamankan tiga orang dalam operasi tersebut. Selain Fadia sebagai Bupati Pekalongan, dua orang lainnya merupakan pihak yang selama ini berada di lingkaran terdekatnya.

“Tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Budi.

(*)

Back to top button